KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Rp227 Miliar dan Tindak Kapal Ilegal Rp3,1 Triliun

Tangguh Yudha
ilustrasi KKP gagalkan penyelundupan benih lobster senilai Rp227 miliar. (Foto: Ist)

Ia menyebut, banyak dari pelanggar yang dikenakan denda administratif. Dari operasi penertiban yang dilakukan di sepanjang paruh pertama 2024 ini, total kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp3,1 triliun.

"Total kerugian yang bisa diselamatkan sebesar Rp3,1 triliun," kata Pung.

Selain telah menindak sebanyak 112 kapal, pihalnua juga telah melakukan pengungkapan 5 kasus penting terkait ilegal fishing. Kemudian ada 105 kasus pelanggaran bidang kelautan dan pengelolaan ruang laut yang berhasil ditangani, termasuk penertiban kawasan wisata di pinggir pantai tanpa izin dan juga pemeriksaan terhadap penyelenggara kabel bawah laut.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
27 hari lalu

Rekor! Polisi Australia Sita 3 Ton Kokain Senilai Rp10,2 Triliun

1 bulan lalu

Gading Marten Bongkar Fakta Pertemuan Raffi Ahmad dan Blueray Cargo di New York

1 bulan lalu

Nama Raffi Ahmad Muncul dalam Sidang Kasus Bea Cukai, KPK Beri Penjelasan

1 bulan lalu

KKP Tegaskan Komitmen Perkuat Pengawasan pada Momen Hari Internasional Anti IUU Fishing

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal