Ketum PBNU soal Izin Tambang untuk Ormas: Ditawarin Masa Nggak Mau?

Atikah Umiyani
Ketum PBNU Yayha Cholil buka suara soal izin tambang untuk ormas (screenshot IG)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf buka suara perihal pemberian izin tambang kepada ormas keagamaan. Menurutnya hal terserbut diberikan untuk mencegah kebekuan dari asymmetric distribution of resourcess.

Pasalnya, kata Yahya, ada ketimpangan distribution resource, di mana sudah banyak perusahaan-perusahaan yang terlanjur menikmati tambang di Indonesia bahkan hingga jutaan hektare. 

"Nah itu, terus gimana caranya supaya ada distribusinya lebih adil? Nah di sini pemerintahan Pak Jokowi lalu cari akal. Mereka (pengusaha) dikasih deadline harus bisa menggarap lahan yang menjadi haknya sebagai izin. Yang izinnya sudah dia dapat sampai batas waktu tertentu. Kalau tidak memenuhi target, maka lahan yang sudah dikasih izin itu akan dipotong. Itu namanya relinquish dan akhirnya dipotong beneran," tulis Gus Yahya dikutip iNews.id dalam akun instagram resmi @nahdlatululama, Kamis (13/6/2024). 

Yahya menjelaskan, setelah lahan diciutkan maka pemerintah tidak mungkin untuk melakukan lelang lagi karena takut jatuh ke tangan perusahaan-perusahaan yang sama. Oleh karena itu, terjadi redistribusi yang kemudian diberikan kepada ormas keagamaan.

Maka dari itu, ia meminta agar masyarakat yang menolak menyerang kepada ormas saja dan bukan ke pemerintah.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prabowo Singgung Orang Indonesia Suka Bicara Manis-Manis di Depan: Kita Tak Perlu Pura-Pura

57 tahun lalu

Tak Bisa Asal Kirim, Ekspor Batu Bara Kini Harus Lolos Verifikasi Surveyor yang Ditunjuk Pemerintah

57 tahun lalu

Hilal Tak Terlihat, PBNU Umumkan 1 Muharram 1448 H Rabu 17 Juni 2026

57 tahun lalu

GP Ansor Rombak Kepengurusan, Sejumlah Tokoh Masuk Struktur Termasuk Waka BP BUMN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal