Kerugian Peternak akibat Wabah PMK Ditaksir Capai Rp9,9 Triliun

Iqbal Dwi Purnama
Kerugian yang dialami peternak ditaksir mencapai Rp9,9 triliun akibat wabah PMK yang kini telah menyebar di 16 provinsi. (Foto: iNews.id/Taufan Mustafa)

Sebab, virus PMK sangat cepat dan mudah untuk menyebar, bahkan bisa melalui udara dan kontak fisik. Hal tersebut praktis bakal mempengaruhi tata niaga hewan ternak.

Selain itu, dengan adanya virus PMK juga berpotensi terhadap adanya larangan ekspor untuk hewan ternak. Hal ini dikarenakan beberapa negara sudah mengetahui adanya wabah PMK di Indonesia.

"Kita sudah menerima pernyataan untuk penghentian sementara dari Australia, Malaysia untuk ekspor, ini tentu dampak yang harus kita hadapi," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemerintah Siapkan Dapur Susu untuk Pasok MBG, Modal di Bawah Rp5 Miliar

57 tahun lalu

Konsumsi Susu RI Masih 17,76 Liter per Kapita, Tertinggal dari Malaysia hingga Vietnam

57 tahun lalu

Pengusaha Dukung Penguatan Tata Kelola Ekspor SDA, Minta Kepastian Hukum dan Implementasi Bertahap

57 tahun lalu

Pemerintah Pastikan Evaluasi Operasional DSI 3 Bulan Pertama sejak Beroperasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal