JAKARTA, iNews.id - Hasil survei Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) menunjukkan kerugian akibat barang palsu menembus Rp291 triliun. Dari 8 produk yang disurvei, pembajakan software menempati posisi tertinggi.
Ke-8 produk tersebut, antara lain produk farmasi, kosmetik, barang dari kulit, pakaian, makanan dan minuman, pelumas dan suku cadang otomotif, catridge, dan software di beberapa kota besar di Indonesia.
Sekretaris Jenderal MIAP, Yanne Sukmadewi, mengatakan Data tersebut berdasarkan Hasil Studi Dampak Pemalsuan Terhadap Perekonomian di Indonesia Tahun 2020 yang dilakukan MIAP bekerja sama dengan Institute for Economic Analysis of Law & Policy – Universitas Pelita Harapan (IEALP UPH).
"Hasil survei menunjukkan tingkat pembajakan software paling tinggi, yakni mencapai 84,25 persen dibandingkan 8 produk lainnya yang disurvei," kata Yanne, dalam webinar di Jakarta, Selasa (21/12/2021).
Selain pembajakan software, barang yang sering dipalsukan berikutnya adalah kosmetik 50 persen, produk farmasi 40 persen, pakaian dan barang dari kulit sebesar masing-masing 38 persen, makanan dan minuman 20 persen, serta pelumas dan suku cadang otomotif sebesar 15 persen.