Keras! Menkominfo Larang Aplikasi Temu asal China Masuk RI, Apa Alasannya?

Suparjo Ramalan
ilustrasi aplikasi Temu asal China (Foto: Google Play)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melarang aplikasi asal China, yakni Temu beroperasi di Indonesia. Hal itu disampaikan dengan tegas oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi.

Menurut Budi, pendaftaran merek dagang aplikasi Temu di Indonesia telah ditolak. Penolakan itu berkaitan dengan alasan menyebabkan persaingan dagang tidak sehat, terutama berpotensi mematikan usaha UMKM. 

“Termasuk juga dari kemarin saya selalu ditanya soal Temu, nggak, nggak boleh Temu. Saya akan keras Temu nggak boleh beroperasi di Indonesia,” ujar Budi saat ditemui di Menara Kadin, Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2024).

Budi menjelaskan penjualan aplikasi Temu akan mematikan para pedagang. Bagaimana tidak, barang yang dijual langsung memotong rantai dagang dari produsen ke pembeli.

“Sebagai platform dari China di mana dia mendisrupsi bukan hanya sebagai e-commerce, dia dari pabrik langsung ke konsumen. Jadi bayangin dari pabrik langsung ke konsumen,” tutur dia. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Internasional
13 jam lalu

Jimmy Lai, Taipan Media dan Aktivis Prodemokrasi Divonis 20 Tahun Penjara di Hong Kong

Internasional
4 hari lalu

Perjanjian Nuklir AS-Rusia Berakhir, China Ogah Diseret-seret

Nasional
5 hari lalu

Purbaya Sidak Perusahaan Baja China: Saya Buktikan Kita Tidak Bisa Disogok!

Internasional
7 hari lalu

Perusahaan China Tawarkan Wisata Luar Angkasa, Tiket Rp7,2 Miliar per Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal