Kepala Otorita Sebut Aturan Pemberian Insentif untuk Investor IKN Tinggal Tunggu Diteken Jokowi

Iqbal Dwi Purnama
Kepala Badan Otorita IKN Nusantara, Bambang Susantono. (kanan). (Foto: Setpres)

Dalam kesempatan yang berbeda, Bambang menjelaskan, salah satu insentif yang akan diberikan kepada investor IKN Nusantara adalah tax holiday atau pengurangan atau penghapusan pajak yang dikenakan kepada wajib pajak selama jangka waktu tertentu.

"Misalnya untuk infrastruktur dan layanan umum senilai Rp500 miliar ditahap awal, akan diberikan tax holiday selama 30 tahun, ini lebih panjang dari daerah lain," tuturnya.

Contoh lain pemberian tax holiday untuk investor yang akan membangun fasilitas ekonomi, seperti membangun pusat perbelanjaan modern (mal), fasilitas MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition) akan mendapat tax holiday selama 20 tahun.

"Atau mereka yang menyumbang kegiatan untuk Litbang, di bidang tertentu itu mendapat super tax deduction hingga 350 persen," kata Bambang.

"Inilah yang nanti akan kami tuangkan dalam RPP Invetasi IKN, saat ini sudah tahap finalisasi, sehingga diharapkan kalau PP keluar adalah PP yang memang bisa langsung implementable," sambungnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Keuangan
6 hari lalu

Saksikan IG Live MNC Sekuritas Sore Ini: Strategi Investasi di Tengah Dinamika IHSG

Bisnis
8 hari lalu

Klasifikasi Investor Saham Berubah Jadi 27 Kategori, Berikut Daftarnya

Nasional
8 hari lalu

Menlu Sugiono Ajak Pebisnis dan Investor Slovakia Kerja Sama dengan Danantara 

Nasional
8 hari lalu

Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Rp12,83 Triliun, Jaga Daya Beli Masyarakat selama Ramadan-Idulfitri 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal