Kepala Otorita Sebut Aturan Pemberian Insentif untuk Investor IKN Tinggal Tunggu Diteken Jokowi

Iqbal Dwi Purnama
Kepala Badan Otorita IKN Nusantara, Bambang Susantono. (kanan). (Foto: Setpres)

Dalam kesempatan yang berbeda, Bambang menjelaskan, salah satu insentif yang akan diberikan kepada investor IKN Nusantara adalah tax holiday atau pengurangan atau penghapusan pajak yang dikenakan kepada wajib pajak selama jangka waktu tertentu.

"Misalnya untuk infrastruktur dan layanan umum senilai Rp500 miliar ditahap awal, akan diberikan tax holiday selama 30 tahun, ini lebih panjang dari daerah lain," tuturnya.

Contoh lain pemberian tax holiday untuk investor yang akan membangun fasilitas ekonomi, seperti membangun pusat perbelanjaan modern (mal), fasilitas MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition) akan mendapat tax holiday selama 20 tahun.

"Atau mereka yang menyumbang kegiatan untuk Litbang, di bidang tertentu itu mendapat super tax deduction hingga 350 persen," kata Bambang.

"Inilah yang nanti akan kami tuangkan dalam RPP Invetasi IKN, saat ini sudah tahap finalisasi, sehingga diharapkan kalau PP keluar adalah PP yang memang bisa langsung implementable," sambungnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Bisnis
4 jam lalu

OJK Ungkap Insentif dari Kemenkeu untuk Emiten dengan Free Float 40 Persen

Bisnis
2 hari lalu

Bidik Investasi Jadi Lifestyle, MNC Sekuritas Resmi Hadir di Kawasan Hits Bandung Dago

Nasional
10 hari lalu

Bahlil Ungkap Alasan bakal Pungut Pajak Ekspor Nikel, Singgung Minimnya Proyek Hilirisasi

Makro
10 hari lalu

OJK Minta Investor Pasar Modal Tak Panik Hadapi Pengumuman MSCI Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal