Kementerian PUPR Lanjutkan Program Sejuta Rumah di Tahun Ini

Iqbal Dwi Purnama
Kementerian PUPR merelaisasikan pembangunan 1.105.707 unit rumah di seluruh Indonesia melalui Program Sejuta Rumah di Tahun 2021. (foto: Kementerian PUPR)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan melanjutkan Program Sejuta Rumah di Tahun 2022. Melalui Program Sejuta Rumah, Kementerian PUPR telah merealisasikan pembangunan 1.105.707 unit rumah di seluruh Indonesia pada 2021. 

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, mengatakan Program Sejuta Rumah ditujukan untuk mengatasi kekurangan perumahan (backlog), khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Program Sejuta Rumah akan tetap dilanjutkan karena rumah merupakan salah satu kebutuhan pokok masyarakat yang harus dipenuhi,” ujar Menteri Basuki, dalam keterangan tertulis, yang dikutip Rabu (19/1/2022).

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto, mengatakan capaian Program Sejuta Rumah Tahun 2021, terdiri dari 826.500 unit rumah MBR dan 279.207 unit rumah non MBR. 

Adapun rincian capaian rumah MBR terdiri dari hasil pembangunan rumah yang dilaksanakan oleh Kementerian PUPR sebanyak 341.868 unit, Kementerian/Lembaga lainnya 3.080 unit, pemerintah daerah 43.933 unit, pengembang perumahan 419.745 unit, CSR Perumahan 2.270 unit, dan masyarakat 15.604 unit.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
57 tahun lalu

555 PNS Angkatan Pertama Otorita IKN Resmi Dilantik, Ini Pesan Basuki

57 tahun lalu

KPK Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim usai Penggeledahan Kasus Dugaan Pemerasan WNA

57 tahun lalu

Kebakaran Hebat Landa Permukiman di Johar Baru Jakpus, 30 Rumah Hangus 

57 tahun lalu

Anisa Rahma Update Kondisi Rumah usai Kebakaran, Hangus Semua dan Pilih Ikhlas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal