Selain Permen Investasi dan Hilirisasi/BKPM 1/2022, Anna mengatakan pihaknya tengah menyusun petunjuk teknis terkait tata cara kemitraannya.
Tata cara yang kemitraan yang dimaksud, lanjut Anna, ditujukan agar pelaku UMKM dapat dimudahkan untuk mengakses program kemitraan di platform OSS (sistem Online Single Submission atau Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik).
Diketahui, OSS merupakan bentuk fasilitasi kemitraan antar pengusaha Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dengan UMKM di daerah, yang sebelumnya dilakukan secara manual dengan data UMKM siap bermitra yang direkomendasikan oleh daerah, asosiasi pengusaha, dan kementerian/lembaga.
"Jadi selain dari Kementerian Investasi, dari Kementerian dan lembaga lainnya juga memiliki andil serupa sehingga kami ke depannya akan berkolaborasi guna bagaimana caranya mendorong daya saing UMKM dan memiliki akses pasar yang luas," ucapnya.
Dalam kesempatan yang berbeda, Pimpinan Redaksi Sindonews.com, Pung Purwanto mengatakan gelaran yang dihelat pada Rabu (4/12/2024) di aula iHub, Lantai 1 Gedung Sindo, itu ditujukan untuk menyampaikan edukasi kepada para pelaku UMKM ihwal peluang untuk naik kelas.