Kementerian ATR/BPN Pastikan Beri Uang Tunggu untuk Warga Pulau Rempang yang Akan Direlokasi

Iqbal Dwi Purnama
Kementerian ATR/BPN memastikan masyarakat di Pulau Rempang yang terkena relokasi akan diberikan uang tunggu oleh pemerintah. (Foto: BRIN)

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Suyus Windayana menyampaikan, saat ini pihaknya tengah membahas penyelesaian konflik penggusuran yang tengah terjadi di Pulau Rempang, Kota Batam. Nantinya, warga Pulau Rempang nantinya akan direlokasi ke tempat di luar lokasi pembangunan.

Namun sembari menunggu proses relokasi tersebut, warga yang terdampak penggusuran akan diberikan uang tunggu oleh pemerintah.

"Ya salah satunya itu diberikan tanah 500 m2, dikasih uang tunggu per orang berapa juta, ada kok. Solusinya udah ada," ujar Suyus di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, dikutip, Selasa (19/9/2023).

Tidak hanya mendapatkan bangunan baru hasil relokasi, masyarakat yang terdampak penggusuran juga akan diberikan uang ganti rugi atas tanah mereka di Pulau Rempang yang terdampak pembangunan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
13 hari lalu

Kementerian ATR Terapkan Darurat Perlindungan Lahan Pertanian, Dukung Swasembada Pangan

Nasional
20 hari lalu

Kementerian ATR Cabut HGU 85.244 Hektare di atas Tanah TNI AU Lampung

Nasional
22 hari lalu

Kementerian ATR Revisi Rencana Tata Ruang Aceh, Sumut dan Sumbar Imbas Banjir dan Longsor

Nasional
3 bulan lalu

Nusron Wahid: Semua Tempat Ibadah Harus Bersertifikat di Era Prabowo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal