Kementan Nilai Kebijakan Kemasan Rokok Polos bakal Ancam Petani Tembakau

Puti Aini Yasmin
petani tembakau terancam gegara kebijakan kemasan rokok polos. Foto: iNews/Eddie Prayitno.

JAKARTA, iNews.id – Kementerian Pertanian (Kementan) menilai Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) yang mengatur kebijakan penyeragaman kemasan rokok polos akan mengancam petani tembakau

Menurut Plt Direktur Jenderal Perkebunan Kementan Heru Tri Widarto pada dasarnya pihaknya tidak dilibatkan dalam pembentukan kebijakan tersebut. Kemudian, aturan tersebut berpotensi menggerus penyerapan hasil panen tembakau yang sebelumya sudah terpukul atas kenaikan cukai hasil tembakau. 

“Tahu-tahu usulan sudah jadi (pada Rancangan Permenkes) dan mengindikasikan keinginan untuk menghilangkan tanaman tembakau,” ucap dia kepada media di Jakarta, Rabu (11/12/2024).

Heru menjelaskan aturan restriktif ini berpotensi mengganggu penyerapan hasil panen tembakau dari para petani. Pasalnya, kebijakan yang bisa merugikan petani itu berasal dari kurangnya pelibatan Kemenkes dengan kementerian, lembaga, dan pihak lainnya. 

Selain itu, Heru menilai bahwa Rancangan Permenkes bertabrakan dengan aturan yang lebih tinggi, yaitu Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman. Dalam aturan itu dijelaskan bahwa petani memiliki kebebasan untuk memilih jenis tanaman dan pembudidayaannya. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemerintah Siapkan Dapur Susu untuk Pasok MBG, Modal di Bawah Rp5 Miliar

57 tahun lalu

Hari Tanpa Tembakau Sedunia 31 Mei 2026, Ahli Tegaskan Rokok Sumber Penyakit!

57 tahun lalu

Perokok Berisiko 2 Kali Lipat Kena TBC, Ini Penyebab yang Jarang Disadari!

57 tahun lalu

Kementan Pastikan Stok Hewan Kurban Cukupi Kebutuhan Nasional, Surplus 800.000 Ekor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal