“Dengan begitu, jamur tiram nantinya dapat diolah menjadi berbagai produk, seperti kuliner (makanan siap saji), makanan ringan (keripik jamur), penyedap rasa, hingga tepung jamur tiram, yang dalam pengolahannya harus tetap memperhatikan standar keamanan pangan,” kata dia.
Direktur IKM Pangan, Furniture dan Bahan Bangunan, Yedi Sabaryadi menambahkan, selain materi bimbingan teknis produksi, peserta juga mendapatkan materi terkait kewirausahaan seperti manajemen usaha, permodalan dan akses pembiayaan, legalitas usaha, pemasaran, serta izin edar produk.
“Semoga produk jamur tiram yang dihasilkan oleh wirausaha baru mampu memenuhi selera pasar dan berdaya saing,” katanya.