KemenPANRB Bakal Atur Ulang Perhitungan Tukin PNS, Disesuaikan dengan Kinerja

Dovana Hasiana
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas. (kedua dari kanan). (Foto: Dovana Hasiana/MPI)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) bakal mengatur ulang mekanisme pemberian tunjangan kinerja (tukin) untuk pegawai negeri sipil (PNS). Nantinya, pemberian tukin didasarkan pada kinerja masing-masing pegawai.

MenPANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan, jumlah tukin yang diterima PNS akan berbeda antara satu pegawai dengan lainnya.

“Harusnya tukin jadi reward kepada staf atau karyawan. Tapi sekarang menjadi hak. Pekerja yang memiliki kinerja bagus dan yang tidak mendapatkan tukin yang sama. Padahal mestinya berbeda berdasarkan kinerja. Ini akan direvisi ulang,” ujar Anas, kepada wartawan di Kantor KemenPANRB, Jakarta, Selasa (23/5/2023). 

Anas menambahkan, saat ini pihaknya tengah berdiskusi dengan Kementerian Keuangan untuk merinci mekanisme pemberian tukin. 

Namun, dia mengatakan pembahasan tentang penyesuaian besaran tukin belum dilakukan. Pasalnya, penyesuaian tersebut akan disesuaikan dengan besaran pendapatan asli daerah (PAD). 

“Itu disesuaikan dengan PAD, masing-masing daerah berbeda. Misalnya, ada camat di satu daerah yang punya tunjangan Rp1 juta, ada yang Rp20 juta. Jadi tergantung,” katanya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
All Sport
7 hari lalu

Wajudkan Visi Presiden! Kemenpora Gelar Seleksi Terbuka, Non PNS Bisa Rebut Kursi Deputi Industri Olahraga

Nasional
14 hari lalu

Purbaya Ancam bakal Copot Pejabat Bea Cukai Selain Dirjen, Ini Alasannya

Nasional
19 hari lalu

Purbaya Lantik 4 Pejabat Baru Kanwil DJP Jakarta Utara usai OTT KPK 

Nasional
20 hari lalu

RUU Mulai Dibahas, Hakim bakal Berstatus Pejabat Negara Bukan Lagi PNS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal