Kemenhub Pastikan Pesawat Sriwijaya Air SJ182 Laik Terbang

Suparjo Ramalan
Pesawat Sriwijaya Air. (Foto: ilustrasi/Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Pesawat Sriwijaya Air dengan nomor penerbangan SJ 182 dipastikan laik terbang. Pesawat jenis Boeing 737-500 tersebut memiliki sertifikat kelaikudaraan hingga 17 Desember 2021.

"Ditjen Perhubungan Udara telah melakukan pengawasan rutin sesuai dengan program pengawasan dalam rangka perpanjangan sertifikat pengoperasian pesawat (AOC) Sriwijaya Air pada bulan November 2020. Hasilnya  Sriwijaya Air telah memenuhi ketentuan yang ditetapkan," kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Adita Irawati, Senin (11/1/2021).

Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto menambahkan, pengawasan yang dilakukan meliputi  pemeriksaan pesawat yang diparkir atau tidak dioperasikan  untuk memastikan pesawat itu masuk ke dalam program penyimpanan dan perawatan.

Berdasarkan data, Pesawat Sriwijaya SJ 182 masuk hanggar pada 23 Maret 2020 dan tidak beroperasi sampai Desember 2020. Kemudian, kata Novie, Ditjen Hubdara melakukan inspeksi pada 14 Desember 2020.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus DJKA, KPK Usut Dugaan Penerimaan Gratifikasi Pejabat Kemenhub

57 tahun lalu

KPK Periksa 2 ASN Kemenhub terkait Kasus Korupsi DJKA

57 tahun lalu

KPK Telusuri Dugaan Aliran Fee Kasus DJKA ke Pejabat Kemenhub

57 tahun lalu

Bandara Kertajati bakal Disulap Jadi Pusat Bengkel Pesawat Hercules

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal