Kemenhub Dapat Tambahan Anggaran Jadi Rp31,45 Triliun di 2025

Iqbal Dwi Purnama
Komisi V DPR menyetujui usulan penambahan anggaran Kemenhub Tahun 2025 sebesar Rp6,69 triliun menjadi Rp31,45 triliun. (Foto: MNC Portal)

Adapun penambahan anggaran tersebut rencananya akan digunakan untuk pemenuhan kebutuhan pelayanan kemasyarakatan, angkutan massal dan antarmoda, serta peningkatan, keamanan, keselamatan, untuk menurunkan angka fatalitas kecelakaan baik pada ruas Jalan Nasional/Provinsi/Kabupaten/Kota.

Selain itu, penambahan anggaran itu juga akan dialokasikan untuk pemenuhan keselamatan dan keamanan penerbangan seperti pelapisan runway/taxiway/apron hingga pemenuhan peralatan keamanan penerbangan. Lalu, juga akan dilakukan pemenuhan kebutuhan kereta api, hingga perawatan sarana dan prsarana perkeretapian.

Adapun distribusi pagu anggaran pada unit kerja eselon I di Kemenhub pada tahun 2025 yaitu, Sekretariat Jenderal Rp681,31 miliar; Inspektorat Jenderal Rp116,18 miliar; Ditjen Perhubungan Darat Rp5,35 triliun; Ditjen Perhubungan Laut Rp10,37 triliun.

Kemudian, untuk Ditjen Perhubungan Udara Rp5,56 triliun; Ditjen Perkeretaapian Rp6,39 triliun; Badan Kebijakan Transportasi Rp108,57 miliar; BPSDM Perhubungan Rp2,72 triliun; dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Rp132,10 miliar.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Banggar DPR Setujui Anggaran 7 Kemenko Tahun 2027, Segini Nilainya

57 tahun lalu

Pengumuman! Penerbangan Jemaah Umrah Dipusatkan di Terminal 2F Bandara Soetta Mulai 1 Juli 

57 tahun lalu

Eks Staf Ahli Kembalikan Uang ke KPK, Mantan Menhub Budi Karya Berpeluang Diperiksa lagi

57 tahun lalu

DPR Minta Pemisahan Jalur Kereta Jarak Jauh dan KRL Diteruskan hingga Cikarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal