Kelangkaan Minyak Goreng karena Masalah Distribusi, GIMNI Singgung Tanggung Jawab Kemenperin

Athika Rahma
Ilustrasi minyak goreng kemasan yang dijual di ritel modern. (Foto: MPI/Cahya Sumirat)

"Kalau terdata di Kementerian Perindustrian, saat ada penyelewengan dari distributor 1 ke distributor 2 itu, harusnya kelihatan. Kalau menyeleweng, ya, cabut (izin usaha)," kata Sahat dalam Market Review IDX Channel, Kamis (24/3/2022).

Dia menjelaskan, produksi dan pasokan minyak di Indonesia sebenarnya sudah melimpah ruah sejak awal. Dari total produksi minyak sebesar 49 juta ton, kebutuhan minyak goreng untuk pasar domestik hanya 4,9 juta ton.

Produsen juga sudah menggelontorkan minyak goreng sebesar 465.000 kiloliter (Kl), lebih banyak dari kebutuhan masyarakat secara historikal dipatok 319 ribu Kl.

"Artinya ada over 45 persen. Produksi tahun ini juga lebih tinggi dibanding tahun lalu yaitu 49 juta ton, tahun lalu 46,8 juta ton, ada peningkatan," ujar Sahat.

Dia menambahkan, disparitas harga yang demikian besar antara market price (harga pasar) dan HET, akhirnya membuat pihak-pihak tak bertanggung jawab mengambil kesempatan dalam kesempitan, di mana produksi melimpah namun distribusi minyak goreng terhambat. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
3 hari lalu

Prabowo Geram Minyak Goreng Sempat Langka: Padahal Penghasil Sawit Terbesar, Tak Masuk Akal

9 hari lalu

Mendag Bicara Kemungkinan Kenaikan Harga Minyakita, Kapan?

1 bulan lalu

Daftar Harga Pangan 17 Juni 2026, Beras hingga Cabai Rawit Merah Naik

2 bulan lalu

Mendag Pastikan Harga Minyakita Naik, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal