Kecewa, Asosiasi Driver Ojol Bakal Awasi Evaluasi Tarif 3 Bulanan

Rully Ramli
Asosiasi Driver Online (ADO) kecewa dengan besaran tarif batas bawah yang diputuskan oleh pemerintah. Tarif tersebut lebih rendah dari aspirasi mereka. (Foto: ilustrasi/AFP)

JAKARTA, iNews.id - Asosiasi Driver Online (ADO) kecewa dengan besaran tarif batas bawah yang diputuskan oleh pemerintah antara Rp1.850-Rp2.200 per kilometer (km). Angka tersebut dinilai lebih rendah dari usulan pengemudi ojek online Rp2.400 per km di luar fee aplikasi.

"Setelah kami mendapatkan kabar tersebut memang agak mengecewakan," ujar Ketua Umum ADO, Christiansen Ferary Wilmar kepada iNews.id, Senin (25/3/2019).

Kemenhub menetapkan tarif batas bawah ojek online berdasarkan tiga zona. Zona pertama (Sumatera, Jawa, Bali di luar Jabodetabek) Rp1.850, zona kedua (Jabodetabek) Rp2.000, dan zona ketiga (Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Kepulauan Maluku dan Papua) Rp2.200 per km.

Christianten menyebut, keputusan tersebut memicu pro kontra di kalangan pengemudi ojek online. Asosiasi, kata dia, akan menyerap aspirasi pengemudi di daerah sebelum tarif ini berlaku 1 Mei 2019.

"Kami sudah dapat laporan dari beberapa daerah ada yang tidak terima dengan peraturan-peraturan yang ditetapkan. Tapi sekali lagi, secara resmi kami dari ADO masih menunggu reaksi dari anggota kami di 18 provinsi," ucap dia.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Pemerintah Beli Saham Aplikator Ojol, Dasco: Potongan Biaya ke Pengemudi Dipangkas

Buletin
22 hari lalu

Massa Ojol Geruduk Kantor Saiful Mujani, Pernyataan Dinilai Kontroversial 

Nasional
2 bulan lalu

Partai Perindo Berbagi Takjil dan Modal Usaha, Dorong UMKM Tumbuh di Bulan Ramadan

Nasional
2 bulan lalu

BHR Ojol dan Kurir Online, Menaker Ingatkan Aplikator Transparan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal