Kasus BLBI, Mahfud MD: Aset Tanah Sudah Kembali Dikuasai Pemerintah

azhfar muhammad
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM (Menko Polhukam), Mahfud MD (ketiga kiri), bersama Menteri Keuangan, Sri Mulyani, saat memberi keterangan per virtual, di Jakarta, Selasa (21/9/2021)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengklaim aset tanah dari para obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) telah dikembalikan ke pemerintah. 

Menurut dia, Satgas BLBI telah melakukan penanganan yang baik terhadap obligor dan debitur yang memiliki utang terhadap negara.

Hal itu, terlihat dari harta atas Hak tagih BLBI aset kekayaan negara yang berupa tanah yang sudak dikembalikan obligor kepada pemerintah. Sedangkan untuk hak tagih berupa uang, secara bertahap oleh pemerintah bersama Satgas BLBI. 

"Pertama tim satgas sudah bekerja dengan baik. Pertama mereka sudah melakukan identifikasi aset dalam bentuk tanah sebanyak 5,2 juta hektar kemarin yang di empat kota sudah kami kuasai kembali," kata Mahfud MD melalui keterangan virtual, Selasa (21/9/2021).

Demikian dengan berhasilnya pengambilan kekuasaan tersebut ditandai dengan penandatangan proses sertifikasi atas nama negara dan itu terus dikembangkan.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Komisi Reformasi Ingin Polri Tinggalkan Gaya Militer, Jangan Hedonis

Nasional
14 jam lalu

Komisi Reformasi Ingin Ciptakan Polisi Sipil, Mahfud: Tak Militeristik, Disenangi Orang

Nasional
2 hari lalu

Komisi Reformasi Polri Serahkan 10 Buku Hasil Kerja ke Prabowo, Ada yang 3.000 Halaman

Nasional
10 hari lalu

Sidang Perkara Andrie Yunus Segera Digelar, Mahfud MD Minta Publik Ikut Awasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal