Karyawan BUMN Bisa Libur 3 Hari Sepekan, Ini Syaratnya

Suparjo Ramalan
Menteri BUMN Erick Thohir membuka opsi terkait libur tambahan yang dapat diajukan karyawan perusahaan pelat merah. (Foto: Dok. iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir membuka opsi terkait libur tambahan yang dapat diajukan karyawan perusahaan pelat merah. Selain Sabtu dan Minggu, libur tambahan bisa dipilih pada hari Jumat. 

Meski begitu, opsi libur pada hari Jumat tidak dilakukan setiap pekan. Erick menyebut, libur tambahan hanya dapat diambil jika karyawan BUMN bekerja lebih dari 40 jam dalam seminggu.

Dalam skemanya, setiap bulan karyawan BUMN dapat melaksanakan dua kali registrasi untuk mengambil libur tambahan di hari Jumat. Saat ini, opsi libur masih digodok Kementerian BUMN. 

“Ini bukan berarti mendorong kalian jadi malas. Bukan tiap hari Jumat libur ya. Kalau sudah bekerja lebih dari 40 jam dalam minggu itu, kalian bisa registrasi dalam sebulan dua kali setiap Jumat bisa jadi alternatif untuk libur, kita lakukan itu,” ujar Erick saat ditemui di kawasan GBK, Jakarta, dikutip, Jumat (8/3/2024).

“Kalau sudah bekerja lebih dari 40 jam, kalian punya alternatif di Kementerian BUMN, saya tidak tahu di perusahaan BUMN, mestinya bisa, kalau sudah lebih dari 40 jam mereka punya alternatif mengambil libur pada hari Jumat,” tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Soccer
11 jam lalu

Indonesia Resmi Ajukan Diri Jadi Tuan Rumah Piala Asia 2031, Bersaing dengan Australia dan Korsel

Nasional
8 hari lalu

Pemerintah Tunjuk BUMN untuk Kelola Lahan Sitaan 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatra

All Sport
8 hari lalu

SEA Games dan ASEAN Para Games 2025 Gemilang, DPR Beri Apresiasi Tinggi

All Sport
8 hari lalu

Bonus ASEAN Para Games 2025 Masih Misteri, Begini Kata Menpora Erick Thohir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal