Kapan Gaji ke-13 PNS Cair? Ini Jadwal Resmi dan Besaran Uangnya!

Puti Aini Yasmin
Ilustrasi kapan gaji ke-13 PNS cair secara resmi (Foto: freepik)

JAKARTA, iNews.id - Kapan gaji ke-13 PNS cair menjadi informasi yang banyak dicari masyarakat. Apalagi, pemerintah telah mengeluarkan jadwal pencairannya secara resmi.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 25 Tahun 2025. Sebagai informasi, gaji ke-13 merupakan penghasilan tambahan untuk para PNS dan pensiunan.

Jadwal Kapan Gaji ke-13 PNS Cair

Dalam Pasal 15 dijelaskan bahwa kapan gaji ke-13 PNS cair adalah paling cepat Juni 2025. Namun, jika belum dapat dibayarkan maka aakan dicairkan setelah Juni 2025.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

WFH ASN Resmi Berlaku, Sektor Ini Tetap Wajib Masuk Kantor

Nasional
14 jam lalu

Kebijakan WFH Setiap Jumat bagi ASN Bakal Hemat APBN Rp6,2 Triliun

Nasional
14 jam lalu

WFH Diawasi! ASN Wajib Nyalakan Ponsel agar Lokasi Terlacak

Nasional
24 jam lalu

Kenapa Jumat Jadi Hari WFH ASN? Ini Penjelasan Menko Airlangga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal