Kapan Gaji ke-13 PNS Cair? Ini Jadwal Resmi dan Besaran Uangnya!

Puti Aini Yasmin
Ilustrasi kapan gaji ke-13 PNS cair secara resmi (Foto: freepik)

JAKARTA, iNews.id - Kapan gaji ke-13 PNS cair menjadi informasi yang banyak dicari masyarakat. Apalagi, pemerintah telah mengeluarkan jadwal pencairannya secara resmi.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 25 Tahun 2025. Sebagai informasi, gaji ke-13 merupakan penghasilan tambahan untuk para PNS dan pensiunan.

Jadwal Kapan Gaji ke-13 PNS Cair

Dalam Pasal 15 dijelaskan bahwa kapan gaji ke-13 PNS cair adalah paling cepat Juni 2025. Namun, jika belum dapat dibayarkan maka aakan dicairkan setelah Juni 2025.

Berapa Besaran Gaji ke-13 PNS?

Tercatat bahwa besaran gaji ke-13 PNS yang dibayarkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 sampai dengan Pasal 12 didasarkan pada besaran komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Mei tahun 2025.

Diketahui bahwa gaji ke-13 terdiri atas gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tunjangan kinerja sesuai dengan pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.

Demkian informasi kapan gaji ke-13 PNS cair. Semoga bermanfaat!

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ketua KPK Sentil Mentalitas ASN soal Pelayanan Publik Bisa Dipersulit: Akhirnya Ada Pungli

57 tahun lalu

Ketua KPK Sebut Makelar-Calo Tak Berkutik Tanpa Ordal: Mereka Tidak Sakti-Sakti Amat

57 tahun lalu

ASN BPK usai Terjaring OTT KPK: Saya Nggak Terima Uang, Ini Nggak Adil

57 tahun lalu

555 PNS Angkatan Pertama Otorita IKN Resmi Dilantik, Ini Pesan Basuki

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal