Kapal Produksi PT Timah Ditolak Nelayan, Gubernur Babel Bakal Evaluasi Amdal

Aditya Pratama
Gubernur Bangka Belitung Erzaldi (iNews.id/Haryanto)

Menurut Erzaldi, IUP PT Timah berasal dari pemerintah pusat. Saat Perda disahkan April lalu, kata dia, ada pertimbangan dari pusat bahwa PT Timah telah melakukan investasi sehingga IUP tetap ada. Namun saat Perda diketok, perlawanan dari nelayan semakin gencar.

"Pada saat penyusunan Perda kemarin, atas permintaan dari masyarakat memang beberapa wilayah yang ada di pesisir diminta oleh mereka tidak ada aktivitas pertambangan, dalam arti kata ada IU) yang sudah lama disitu, mereka minta segera dicabut menjadi kawasan budidaya atau tangkap perikanan," tuturnya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Aksi Sigap Prajurit TNI AL Gagalkan Penyelundupan Timah Rp12,5 M di Bangka

57 tahun lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 25 Ton Timah di Bangka, Ini Penampakannya

57 tahun lalu

DPP Partai Perindo Serahkan SK Plt Ketua DPW Bangka Belitung ke Marini

57 tahun lalu

Kejagung Ungkap Alasan Sita Tas Mewah hingga Perhiasan Sandra Dewi dalam Korupsi Timah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal