Kantor dan Istana Presiden di IKN Baru Bisa Digunakan Oktober, Bagaimana Nasib Upacara 17 Agustus?

Iqbal Dwi Purnama
Istana Presiden di IKN baru bisa digunakan pada Oktober mendatang (Dok. PUPR)

Meskipun begitu, ia memastikan bangunan tersebut sudah bisa digunakan untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan upacara HUT Kemerdekaan. Terutama ruang-ruang yang sudah disiapkan untuk penyambutan kepala negara dan tamu tamu negara.

"Buat 17 Agustus ruangan-ruangan khusus buat upacara ruangan RI-1, ruangan penyambutan tamu sudah disiapkan. Siap dipakai," ujarnya.

Pembangunan Kantor Presiden nantinya terdiri atas lobby utama, Kantor atau ruang kerja presiden, ruang rapat kabinet, ruang drop off presiden, ruang audiensi, ruang press conference, dan lobby penerimaan kanan.

Sekadar informasi, pembangunan Bangunan Gedung Kantor Presiden IKN memiliki nilai kontrak Rp1,5 triliun dengan estimasi waktu pengerjaan selama 720 hari kalender. Proyek tersebut mulai dikerjakan pada 7 November lalu dengan target rampung awal pada bulan Oktober 2024 mendatang.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Presiden Prabowo Resmikan RSUD KH Muhammad Thohir Krui di Pesisir Barat, Dibangun PTPP

57 tahun lalu

RUPST PTPP Rombak Pengurus, Novel Arsyad Tetap Jadi Dirut

57 tahun lalu

RSJPD Harapan Kita-Tokushukai Capai Topping Off, PTPP Hadirkan Smart Hospital Berteknologi Tinggi

57 tahun lalu

PTPP Raih Proyek Jembatan Pulau Laut Senilai Rp1,02 Triliun, Perkuat Konektivitas Kalsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal