KAI Tolak Keberangkatan 10.865 Calon Penumpang karena Tak Punya Kartu Vaksin

Suparjo Ramalan
KAI menolak ribuan calon penumpang kereta karena tak miliki kartu vaksin.. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - PT Kereta Api Indonesia (KAI) menolak keberangkatan ribuan calon penumpang KA karena tidak memiliki dokumen persyaratan yang diwajibkan pemerintah sejak penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat dan level 4 yang berlaku pada 3-26 Juli 2021.

Adapun calon penumpang yang ditolak keberangkatannya, terdiri atas 10.865 orang tidak memiliki kartu vaksin, 6.408 orang tidak membawa Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP), dan 3.663 tidak membawa hasil negatif RT-PCR atau Rapid Test Antigen.

"KAI secara tegas menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah selama masa PPKM Darurat dan PPKM Level 4," kata VP Public Relations Joni Martinus, Selasa (27/7/2021). 

Untuk membatasi mobilitas, KAI mengurangi jumlah perjalanan kereta api sebanyak 40 persen. Kemudian, dari rata-rata 348 perjalanan KA Jarak Jauh dan Lokal pada Juni 2021 menjadi sebanyak 208 KA per hari pada periode 3-25 Juli 2021.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Terungkap! Taksi Online yang Tertabrak KRL di Bekasi Timur Belum Diservis hingga 24.000 Km

Nasional
5 hari lalu

Cegah Kecelakaan Kereta, KAI Tutup Sejumlah Pelintasan Liar di Banten dan Jabar

Nasional
6 hari lalu

KAI bakal Bangun Tugu, Kenang 16 Perempuan Korban Tabrakan KA di Stasiun Bekasi Timur

Nasional
6 hari lalu

KAI Ubah Nama Argo Bromo Anggrek Jadi KA Anggrek, Berlaku Mulai 9 Mei

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal