Jumlah Pengangguran Terbuka di RI Tembus 7,5 Juta Orang, Ini Penyebabnya

Iqbal Dwi Purnama
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyebut tingkat pengangguran terbuka di Indonesia masih cukup tinggi. Jumlahnya mencapai 7,5 juta orang. (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Pengangguran ini tentu masalah yang sifatnya tidak hanya beban dan tanggung jawab dari Kementerian Ketenagakerjaan, kondisi ekonomi kita saat ini kalau meminjam istilah Bu Sri Mulyani memang sedang tidak baik baik saja, ada deflasi dari Mei sampai Oktober, kita melihat juga jumlah PHK termasuk besar," ucapnya.

Lebih lanjut, Yassierli menekankan bahwa menciptakan lapangan kerja adalah tantangan utama di hilir. Namun, dia juga mengingatkan perlunya pembenahan di sisi hulu, termasuk penyelarasan antara kompetensi tenaga kerja dengan kebutuhan industri untuk menghindari ketidaksesuaian (mismatch).

"Saya mendengar bahwa di DKI Jakarta sudah banyak SMK unggulan. Ini harus terus dipertahankan dan ditingkatkan, sehingga di balai pelatihan, tenaga kerja tidak perlu disiapkan dari nol. Pembekalan di SMK harus cukup memadai, tinggal penyempurnaan selama satu atau dua bulan, kemudian diberikan sertifikasi," tuturnya.

Sertifikasi tersebut, lanjutnya, merupakan jaminan kompetensi tenaga kerja. Selain menguntungkan tenaga kerja, sertifikat ini juga memberikan rasa percaya kepada industri sebagai bukti bahwa tenaga kerja telah memiliki kemampuan sesuai standar yang diharapkan.

"Kompetensi yang disiapkan tidak hanya berupa keterampilan teknis, tetapi juga mencakup soft skills. Ini adalah pekerjaan rumah kita bersama. Oleh sebab itu, kita perlu menata proses dari hulu ke hilir agar expo seperti ini memberikan hasil maksimal," ucap Yassierli.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

BPS: Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,35 Juta Orang per November 2025

Nasional
3 hari lalu

UNICEF Puji Upaya Indonesia Bangun Generasi Masa Depan Lewat Program MBG

Nasional
16 hari lalu

Menaker Akui Masih Ada Upah Minimum yang Jauh di Bawah Standar Hidup Layak

Nasional
2 bulan lalu

Gubernur Wajib Umumkan UMP 2026 Paling Lambat 24 Desember 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal