Jokowi Segera Umumkan Stop Ekspor Tembaga Mentah Tahun Ini

Antara
Presiden Joko Widodo saat menjadi pembicara kunci di Mandiri Investment Forum 2023, Rabu (1/2/2023). (Foto: Tangkapan Layar)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa dirinya bakal segera mengumumkan kebijakan penghentian ekspor tembaga mentah tahun ini. Hal ini mengikuti langkah serupa yang sudah berlaku untuk nikel kemudian bauksit per Juni nanti.

"Saya sudah sampaikan di Desember kemarin bauksit stop (ekspor) bulan Juni. Sebentar lagi mau saya umumkan lagi (ekspor) tembaga stop tahun ini. Stop," ujar Jokowi saat menjadi pembicara kunci di Mandiri Investment Forum 2023 dikutip dari Antara, Rabu (1/2/2023).

Jokowi menambahkan, pertimbangan untuk menghentikan ekspor tembaga didasari hasil tinjauannya terkait progres pembangunan fasilitas pemurnian (smelter) milik PT Freeport Indonesia di Gresik, Jawa Timur, serta fasilitas serupa lain yang dibangun di Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Saya cek kemarin smelternya Freeport dan smelter yang ada di NTB sudah lebih dari 50 persen jadi, Freeport itu sudah 51 persen. Jadi, berani kita stop," ucapnya.

Selain itu, mantan gubernur DKI Jakarta ini mengingatkan kembali bahwa Indonesia saat ini telah menjadi pemilik mayoritas saham Freeport Indonesia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejagung: Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Diduga Terima Suap Rp4,8 Miliar hingga Rumah

57 tahun lalu

Berkas Lengkap, Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang Kasus Suap Nikel

57 tahun lalu

Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Baru Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit, Salah Satunya ASN

57 tahun lalu

Kejagung Sebut Ada Keterlibatan Penyelenggara Negara di Kasus Korupsi Izin Tambang Kalbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal