Jokowi Minta Impor Energi Sebesar 50 Persen Harus Dikurangi, Ini Solusinya

Suparjo Ramalan
Presiden Joko Widodo. (Foto: dok Setpres)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta impor energi sebesar 50 persen yang dilakukan Indonesia saat ini harus dikurangi. 

Menurut Jokowi, ketergantungan energi termasuk Bahan Bakar Minyak (BBM) dari impor ini harus segera diakhiri. Salah satu solusi terbaik untuk mengakhirinya adalah dengan memaksimalkan potensi sumber energi nasional, antara lain dengan memanfaatkan tebu dan sawit sebagai bahan Bioetanol.

"Separuh energi, BBM yang kita gunakan 50 persennya itu impor semua, tidak boleh terus terusan begini.  Kalau tebu ini berhasil, sawit bisa ditingkatkan lagi, itu akan memperkuat ketahanan energi negara kita,” kata Presiden Jokowi, dikutip Sabtu (5/11/2022).

Presiden mengatakan tebu dan gula mampu menghasilkan molase. Asam organik inilah yang dipakai untuk membangun industri Bioetanol atau etanol di dalam negeri yang digadang-gadang memperkuat ketahanan energi Indonesia.

“Ini yang akan kita lakukan sehingga nantinya selain gulanya terpenuhi, ada sisi lain yaitu karena gula juga menghasilkan molase, ini yang akan dipakai untuk membangun industri Bioetanol yang juga akan memperkuat ketahanan energi kita," ujar Jokowi. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Jokowi Digugat lagi ke PN Solo, Kubu Roy Suryo: Ijazah Urusan Segenap Anak Bangsa

Nasional
13 jam lalu

Roy Suryo Jalani Wajib Lapor, Pengacara: Kami Kembali Direpotkan gegara Jokowi

Nasional
22 jam lalu

Harga BBM Pertamina 7 Mei 2026 dari Pertalite-Pertamax di Seluruh Indonesia

Nasional
2 hari lalu

Polri Tetap di Bawah Presiden, Mahfud MD: Kalau di Bawah Kementerian Nanti Dipolitisir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal