Jokowi Desak Kemendag Atur Jualan Online di Medsos, TikTok Shop Terancam

Raka Dwi Novianto
Presiden Joko Widodo mengatakan pemerintah segera mengatur jualan online di media sosial yang meresahkan pedagang. (Foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendesak Kementerian Perdagangan (Kemendag) segera mengatur aktivitas jualan online atau e-commerce di media sosial (medsos) yang meresahkan pedagang. 

Hal itu, disampaikan Jokowi, menanggapi keluhan pedagang yang meminta pemerintah menutup TikTok Shop karena berdampak pada pendapatan pedagang mulai dari pusat grosir hingga pusat perbelanjaan (mal). 

Jokowi menegaskan, aturan untuk mengendalikan e-commerce berbasis medsos akan segera disiapkan oleh kementerian terkait dan difinasilasi Kemendag.  

“Sedang disiapkan. Itu kan, lintas kementerian dan memang baru difinalisasi di Kementerian Perdagangan,” kata Jokowi dalam keterangan seusai meninjau penanganan IJD di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, pada Sabtu (23/9/2023).

Jokowi mengatakan perdagangan online harus segera diatur karena dapat berdampak kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pasar yang menjadi pusat grosir, bahkan pusat perbelanjaan dan ritel, yang pada akhirnya akan mengganggu aktivitas perekonomian.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
7 hari lalu

Gugatan Bonatua soal Ijazah Jokowi di PTUN Dicabut, Ini Alasannya

10 hari lalu

Jokowi Kenang Sosok Eks Mendag Rachmat Gobel: Menteri yang Kerja Keras

11 hari lalu

Tiba di Pengadilan Jakarta Timur, Dokter Tifa Siap Bacakan Eksepsi 37 Halaman

12 hari lalu

Jokowi Siap Penuhi Panggilan Hakim dan Bawa Ijazah Asli ke Persidangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal