Jokowi Beberkan APBN 2023 Fokus Pada 6 Kebijakan Ini

Raka Dwi Novianto
Presiden Joko Widodo dalam sambutan saat Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaean (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2023. (Foto: tangkapan layar)

"Ini juga sudah berkali-kali saya ingatkan, memperbesar pembelian produk-produk dalam negeri khususnya produk UMKM," ungkap Jokowi.

Dia juga meminta agar program kementerian untuk saling bersinergi dengan kementerian yang lain. Hal tersebut dilakukan untuk bekerja secara terintegrasi, tidak sektoral dan berjalan sendiri-sendiri.

Presiden juga meminta pemda, gubernur, bupati dan wali kota, turut memperhatikan pergerakan inflasi di daerang masing-masing dan sigap melakukan langkah pengendalian. 

"Saya minta perhatikan dari waktu ke waktu, dari jam ke jam, pergerakan angka inflasi di daerah masing-masing. Ini penting sekali. Ini momok semua negara, inflasi. Sekali lagi, perhatikan pergerakan angka inflasi di daerah masing-masing," ujar Jokowi.

Untuk mengendalikan inflasi, Jokowi mengarahkan Kementerian/Lembaga juga Pemda untuk memanfaatkan APBN dan APBD sebagai jaring pengaman sosial. 

"Saya minta percepat realisasi belanja di APBN maupun APBD, khususnya belanja modal dan belanja sosial," tutur Jokowi.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Jaksa Kembalikan Berkas Roy Suryo cs, Penasihat Kapolri: Kalau Langsung Terima Nanti Dituduh Didikte

Nasional
2 hari lalu

Berkas Perkara Roy Suryo Cs Dikembalikan Jaksa, Refly Harun: Memang Tak Layak Disidangkan

Nasional
2 hari lalu

Juda Agung Resmi Jadi Wamenkeu, Airlangga Harap Sinkronisasi Fiskal-Moneter Makin Baik

Nasional
2 hari lalu

Jokowi Tak Kunjung Hadiri Sidang PN Surakarta, Kubu Roy Suryo: Ini Kan Aneh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal