Jiwasraya Tutup September Ini, Manajemen Bakal PHK Karyawan

Suparjo Ramalan
Kantor PT Asuransi Jiwasraya. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - BUMN PT Jiwasraya akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada karyawannya. Rencananya, hal tersebut dilakukan setelah perusahaan dilikuidasi alias dibubarkan pada September 2024 mendatang.

Menurut Direktur Utama Jiwasraya R Mahelan Prabantarikso tidak semua karyawan akan mengalami PHK. Sebagian pegawai yang tidak kena PHK dialihkan ke BUMN lainnya, terutama PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life).

"Kami memang akan melakukan rasionalisasi (PHK). Selain itu, kami juga memberikan kesempatan bagi pegawai untuk direkrut oleh BUMN lain, khususnya di IFG Life," ujar Mahelan saat ditemui di Gedung Kementerian BUMN, Kamis (22/8/2024).

Sementara itu, sebelum sampai ke tahap pembubaran, perusahaan melewati beberapa tahapan terlebih dahulu, di antaranya pembatasan kegiatan usaha, pencabutan izin usaha, proses likuidasi hingga pelaporan likuidasi.

“Mungkin pertama diawali dengan pembatasan kegiatan usaha. Setelah itu ada proses pencabutan izin usaha, dan proses likuidasi sampai pelaporan likuidasi, kita mengikuti ketentuan yang berlaku saja, intinya begitu,” ucapnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Pemerintah Tunjuk BUMN untuk Kelola Lahan Sitaan 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatra

Nasional
14 hari lalu

88.519 Pekerja Kena PHK Sepanjang 2025, Kemnaker Ungkap Biang Keroknya!

Bisnis
20 hari lalu

Danantara Siapkan Beberapa Opsi Pembentukan BUMN Tekstil, Buka Peluang Kerja Sama

Nasional
20 hari lalu

Penjelasan Bos Danantara soal Rencana Pemerintah Bentuk BUMN Tekstil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal