Sehingga tarif perjalanan menerus arus mudik dari Jakarta (asal GT Cikampek Utama) menuju Semarang (tujuan GT Kalikangkung) menjadi sebagai berikut:
- Kendaraan Golongan I: Semula Rp440.000 menjadi Rp352.000, potongan tarif sebesar Rp88.000
- Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp679.500 menjadi Rp543.600, potongan tarif sebesar Rp135.900
- Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp894.500 menjadi Rp715.600, potongan tarif sebesar Rp178.900.
Sementara itu, Jasa Marga mengimbau pengguna jalan untuk mengatur kembali waktu perjalanan dengan menghindari perjalanan di waktu yang diprediksi menjadi puncak arus mudik dan arus balik serta gunakan pemberlakuan potongan tarif semaksimal mungkin.