Iuran Tapera Ramai Kritik, Airlangga: Kurang Sosialisasi

Dinar Fitra Maghiszha
ilustrasi tabungan Tapera tuai kritik. (freepik)

“(Sehingga) para pekerja tahu apa yang bisa didapatkan dari program itu. Nanti sosialisasi diperlukan baik dari Menteri Keuangan dan Menteri PUPR, karena ujung tombaknya ada di sana,” ucap dia.

Ditemui secara terpisah, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta W. Kamdani menegaskan penolakan terhadap program Tapera yang diatur dalam

Tapera merupakan program pemerintah yang diatur dalam PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang diteken pada 20 Mei 2024. Dalam payung hukum ini, terdapat rincian iuran yang dibebankan 2,5 persen kepada pekerja dan 0,5 persen pemberi kerja dari upah pekerja sebulan

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
10 jam lalu

Kebakaran Landa Rumah di Cengkareng Jakbar, 75 Personel Damkar Diterjunkan

3 hari lalu

Kejagung Buka Suara soal Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul yang Tak Masuk LHKPN

7 hari lalu

Suasana Rumah Febrie Adriansyah usai Mundur dari Jampidsus, Tak Ada Penjagaan TNI

8 hari lalu

Jampidsus Febrie Adriansyah Akui Rumah di Sentul Miliknya, tapi Tak Tercatat di LHKPN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal