Istaka Karya Dibubarkan Punya Utang Rp1 Triliun, Siapa yang Akan Bayar?

Suparjo Ramalan
Istaka Karya dibubarkan punya utang Rp1 triliun, siapa yang akan bayar?

JAKARTA, iNews.id - PT Istaka Karya (Persero) dibubarkan melalui putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2023 yang diterbitkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (17/3/2023) lalu. Namun Istaka memiliki utang senilai Rp1,08 triliun. 

Dengan dibubarkannya BUMN karya tersebut, lalu siapa yang harus melunasi utang tersebut? 

Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga mengatakan, pembayaran utang Istaka Karya sebesar Rp1,08 triliun 
diputuskan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Itu karena proses hukum atas likuidasi perusahaan diserahkan penuh kepada pengadilan. 

"Karena sudah masuk ranah pengadilan, maka yang memutuskan nanti pengadilan," kata dia, Jumat (24/3/2023). 

Istaka Karya pada 2021 tercatat memiliki total kewajiban sebesar Rp1,08 triliun dengan ekuitas perusahaan tercatat minus Rp570 miliar. Sementara, total aset perusahaan hanya senilai Rp514 miliar.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Soal Wacana Kereta Cepat Jakarta–Surabaya, AHY Ingatkan agar Tak Ulangi Kesalahan yang Sama

Nasional
17 hari lalu

Temui Purbaya, AHY Bahas Restrukturisasi Utang Kereta Cepat Whoosh  

Megapolitan
24 hari lalu

DPRD bakal Panggil Direksi RSUD Kota Bekasi, Bahas Utang Rp70 Miliar

Makro
24 hari lalu

Utang Pemerintah Diprediksi Tembus Rp9.645 Triliun, Ekonom Ingatkan Risiko Gagal Bayar 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal