Insentif Kendaraan Listrik Harus Diprioritaskan untuk Daerah 3T yang Sulit Dapat BBM

Advenia Elisabeth
Pengisian baterai mobil listrik di SPKLU PLN rest area Km 62 B Tol Japek, Karawang. (FOTO: M FACHRUDDIN)

"Di samping akan mendorong pengembangan industri kendaraan listrik, juga dapat memperbaiki pelayanan angkutan umum dengan sarana transportasi yang lebih ramah lingkungan sekaligus mengurangi kemacetan," tuturnya.

Ada keuntungan yang didapat seandainya bantuan untuk mendorong pengembangan industri kendaraan listrik diberikan kepada angkutan umum, karena akan memberikan dua keuntungan. 

Pertama, dengan memberikan subsidi kepada perusahaan angkutan umum, selain akan mendorong pengembangan industri kendaraan listrik, juga dapat memperbaiki pelayanan angkutan umum dengan sarana transportasi yang lebih ramah lingkungan (menekan emisi udara) sekaligus mereduksi kemacetan. Kedua, dapat menurunkan angka kecelakaan dan angka inflasi di daerah.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Purbaya Ungkap Subsidi Motor Listrik Rp5 Juta per Unit, Berlaku Mulai Juni 2026

Nasional
2 hari lalu

Mendagri Terbitkan Edaran, Perintahkan Gubernur Gratiskan Pajak Kendaraan Listrik

Nasional
2 hari lalu

Harga BBM Pertamina 7 Mei 2026 dari Pertalite-Pertamax di Seluruh Indonesia

Nasional
2 hari lalu

Purbaya Siapkan Paket Stimulus Ekonomi Kuartal II 2026: Insentif Mobil Listrik hingga Kredit Murah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal