Ini Tanggapan Manajemen GoTo Terkait Gugatan Rp2 Triliun

Dinar Fitra Maghiszha
Manajemen GoTo Group memberikan tanggapan perihal gugatan PT Terbit Financial Technology terkait masalah merek 'GOTO'. (Foto: Istimewa)

Seperti diketahui, perusahaan teknologi hasil merger antara Gojek dan Tokopedia yakni GoTo Group mendapat gugatan terkait masalah merek 'Goto' oleh PT Terbit Financial Technology senilai Rp2,08 triliun.

Adapun gugatan ini dikirimkan perusahaan melalui kuasa hukum atas nama Mochammad Fatoni, S.H., kepada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 71/Pdt.Sus-HKI/Merek/2021/PN Niaga Jkt.Pst pada Senin (1/11/2021).

Gugatan ditujukan kepada dua pihak yakni PT Aplikasi Karya Anak Bangsa, dan PT Tokopedia.

Dalam gugatannya, pihak penggugat mengatakan bahwa merek 'GOTO', 'goto' dan 'goto financial' memiliki persamaan dengan merek milik mereka yang dikatakan telah terdaftar dengan nomor IDM000858218 di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI.

"Menyatakan Para Tergugat telah melakukan pelanggaran hak atas merek “GOTO” milik Penggugat yang terdaftar dengan Nomor:  IDM000858218 pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI," tertulis dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Nadiem Pakai Jaket Gojek Bersejarah ke Sidang: Saya Sendiri Dulu yang Desain

57 tahun lalu

Belanja Akhir Pekan Lebih Hemat, BRI Hadirkan Promo Diskon Rp100.000 di Tokopedia!

57 tahun lalu

Goto Buka Suara usai Prabowo Minta Pemangkasan Potongan Ojol Maksimal 8%

57 tahun lalu

Jadi Saksi Mahkota Sidang Kasus Korupsi Laptop, Nadiem Dicecar terkait Pendirian Gojek

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal