3. Pelanggan harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius).
4. Pemesanan tiket kereta api harus memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom nomor identitas. Penggunaan NIK ini berlaku bagi pelanggan dewasa ataupun anak-anak untuk memvalidasi status vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19 calon pelanggan.
"Hal tersebut dikarenakan, KAI telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding KAI," kata dia.
Eva menambahkan, beberapa KAJJ dengan keberangkatan awal dari Stasiun Gambir, Pasarsenen dan Jakarta Kota juga ada yang melayani naik penumpang dari Stasiun Bekasi, Karawang dan Cikampek. Masyarakat dapat melakukan pengecekan jadwal dari setiap KA yang beroperasi melalui Aplikasi KAI Access.