Ini Bisnis Hendry Lie Bos Sriwijaya Air yang Ditangkap Kejagung

Puti Aini Yasmin
Bisnis Hendry Lie bos Sriwijaya Air. (Foto: Ist)

Sedangkan, dalam kasus timah Hendry Lie diketahui berperan sebagai Beneficiary Owner PT TIN, yang secara aktif bekerja sama dalam penyewaan peralatan untuk pengolahan timah antara PT Timah Tbk dan PT TIN. Penerimaan timah oleh PT TIN berasal dari CV BPR dan CV SMS, yang sengaja dibentuk sebagai perusahaan untuk menerima bijih timah hasil kegiatan penambangan ilegal. 

Hendry Lie diduga melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Demikian informasi bisnis Hendry Lie Bos Sriwijaya Air

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejagung Sita Aset Miliaran Bos Smelter Terpidana Korupsi Timah, Ini Daftarnya

57 tahun lalu

Strategi Grab Indonesia Jemput Peluang Bisnis di Tengah Tekanan Ekonomi Global 2026

57 tahun lalu

Ruben Onsu Diduga Ditipu Bisnis Mukena Fiktif, Duit Rp5,5 Miliar Raib!

57 tahun lalu

PTPP Fokus Restrukturisasi dan Penguatan Bisnis Konstruksi Sebelum Merger

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal