Ini Alasan JNE Lakukan Penguburan Beras Bansos 3,4 Ton di Depok

Heri Purnomo
Kuasa hukum PT Tiki Jalur Nugraha Eka Kurir (JNE), Hotman Paris Hutapea. (Foto: Heri Purnomo/MPI)

JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum PT Tiki Jalur Nugraha Eka Kurir (JNE), Hotman Paris Hutapea menjelaskan alasan penguburan beras bantuan sosial (bansos) yang dilakukan kliennya. Menurutnya, hal tersebut dilakukan agar beras rusak tersebut tidak disalahgunakan.

Hotman menjelaskan, jumlah beras bansos yang rusak sebanyak 3,4 ton, dari jumlah keseluruhan beras sebanyak 6.199 ton.

"Penguburan beras tersebut untuk mencegah beras ini disalahgunakan karena sudah busuk, takutnya nanti menimbulkan masalah apalagi ada stempel Banpres," ujar Hotman dalam konferensi pers JNE di Jetski Cafe, Jakarta Utara, Kamis (4/8/2022).

Hotman menambahkan, penguburan beras tersebut merupakan sebagai bentuk kliennya agar tidak melakukan tindakan melawan hukum. 

"Dengan fakta bahwa beras itu dibuang dengan cara dicurahkan ke dalam tanah, anda sudah melihat bahwa tidak ada niat korupsi dari pihak JNE untuk menjual kembali beras tersebut," kata dia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Kabar Baik, Bantuan Pangan Beras dan Minyakita Segera Disalurkan ke 33,2 Juta KPM

Nasional
3 hari lalu

Jelang Puasa, Harga Daging Sapi hingga Beras Naik!

Nasional
9 hari lalu

Soal Gugatan CMNP ke MNC, Mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun: Absurd, Tak Jelas, Bertentangan dengan Fakta!

Nasional
18 hari lalu

Mentan Bongkar 1.000 Ton Beras Ilegal di Kepri, Dikirim Pakai 6 Kapal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal