Ini Alasan Gubernur Anies Naikkan UMP DKI Tahun 2022 Jadi 5,1 Persen

Iqbal Dwi Purnama
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.(Foto: MPI/Jonathan Nalom)

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memutuskan menaikkan UMP Tahun 2022 sebesar 5,1 persen. Alasannya, karena pertumbuhan ekonomi DKI Jakarta diproyeksikan membaik di tahun depan.

Kepala Biro Perekonomian dan Keuangan Pemprov DKI Jakarta, Mochamad Abbas, mengatakan Bank Indonesia memperkirakan pertumbuhan ekonomi DKI Jakarta pada Tahun 2022 akan tumbuh di kisaran angka 5,3 persen-6,1 persen secara year on year (YoY).

Menurut dia, Gubernur Anies menilai proyeksi pertumbuhan ekonomi tersebut akan pantas untuk disesuaikan dengan kenaikan UMP di Jakarta.

"Optimisne proyeksi ekonomi tahun 2022 membaik, artinya mau tidak mau terkait perhitungan UMP ini pun harus disesuaikan," ujar Abbas pada acara ISEI secara virtual, Jumat (24/12/2021).

Dengan adanya kenaikan upah tersebut yang diharapkan adalah dapat mendorong konsumsi masyarakat sehingga perputaran roda ekonomi di pasar tetap terjaga yang menjadi. Sebab konsumsi menjadi kompenen penting dalam pertumbuhan ekonomi.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Purbaya: Ekonomi Sudah Berbalik Arah, Pertumbuhan akan Lebih Cepat!

Nasional
3 hari lalu

Jadi Wamenkeu, Juda Agung Siap Perkuat Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Nasional
4 hari lalu

Pertumbuhan Ekonomi Triwulan IV 2025 Tembus 5,39 Persen, Tertinggi sejak Pandemi

Nasional
4 hari lalu

Purbaya Akui Pertumbuhan Ekonomi 2025 Meleset dari Perkiraan: tapi Lumayan 5,11 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal