Inggris Keluarkan Kebijakan Pemotongan Pajak untuk Atasi Inflasi, Pertama Kali Sejak 1972

Jeanny Aipassa
Menteri Keuangan Inggris, Kwasi Kwarteng. (Foto: Reuters)

LONDON, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Inggris, Kwasi Kwarteng, mengeluarkan kebijakan pemotongan pajak penghasilan untuk mengatasi inflasi. Keputusan tersebut merupakan yang pertama kalinya dilakukan Inggris dalam 50 tahun terakhir, tepatnya sejak 1972. 

Selain memotong pajak penghasilan, Inggris juga meningkatkan rencana penerbitan utang untuk tahun 2022 sebesar 72,4 miliar poundsterling atau sekitar Rp1.204 triliun. 

Dalam pengumumannya sebagaimana dikutip Reuters, Jumat (23/9/2022), Kwasi Karteng, mengatakan pemotongan pajak merupakan langkah untuk mengendalikan lonjakan inflasi. 

Sedangkan penerbitan utang sebesar Rp1.204 triliun untuk membiayai subsidi energi yang diperkirakan menelan biaya sebesar 60 miliar poundsterling atau sekitar Rp998,206 triliun untuk 6 bukan ke depan. 

"Pemerintah telah menjanjikan dukungan rumah tangga selama dua tahun saat Eropa bergulat dengan krisis energi," kata Kwasi Karteng.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Lesu, Rupiah Hari Ini Ditutup Ambles ke Rp17.843 per Dolar AS

57 tahun lalu

Rupiah Hari Ini Ditutup Kembali Melemah ke Rp17.794 per Dolar AS, Ini Pendorongnya

57 tahun lalu

Breaking News: BI Kembali Naikkan Suku Bunga Jadi 5,75 Persen

57 tahun lalu

Mendagri Pantau Dampak Kenaikan Harga Pertamax terhadap Inflasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal