Indofarma Cicil Gaji Karyawan, Staf hingga Direksi Cuma Dapat Segini!

Dinar Fitra Maghiszha
ilustrasi perusahaan PT Indofarma Tbk (ist)

JAKARTA, iNews.id - PT Indofarma Tbk (INAF) terpaksa membayar gaji karyawan dengan mencicil karena kasus fraud yang terjadi. Lantas, para karyawan dapat gaji berapa banyak? 

Sebagai informasi, BUMN Farmasi yang dikendalikan PT Bio Farma (Persero) tersebut yang sebelumnya berstatus PKPU, sedang terjerat pinjaman online (pinjol) hingga terindikasi fraud.

Dalam penjelasan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (7/6), manajemen mengakui status pembayaran gaji karyawan selama Januari 2024 sampai Mei 2024 belum dapat dibayarkan secara penuh. Alhasil, gaji disalurkan dengan kebijakan gradasi sesuai levelisasi karyawan.

Perusahaan masih memiliki tanggungan atas sederet level pekerjaan mulai komisaris, organ komisaris, direksi, general manager, manajer, asisten manajer, hingga staff.

Pada Januari 2024, pembayaran gaji seluruh level pekerjaan dari staf (BoD-4) hingga direksi masih sebesar 50 persen. Ini tak berubah pada Mei 2024, terkecuali staf, asisten manajer, dan manajer yang mengalami penundaan 10-40 persen.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Kasus Fraud Dana Syariah Indonesia, Bareskrim Periksa 46 Saksi

Nasional
6 hari lalu

Kasus Fraud Dana Syariah Indonesia, Polri Blokir Puluhan Rekening hingga Sita Uang Rp4 M

Nasional
8 hari lalu

Pemerintah Tunjuk BUMN untuk Kelola Lahan Sitaan 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatra

Nasional
10 hari lalu

Bareskrim Ungkap Korban Fraud Dana Syariah Indonesia Capai 15.000 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal