Ikut Jakarta, Wali Kota Bekasi Izinkan Ojek Online Angkut Penumpang

Antara
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi. (Foto: iNews.id)

BEKASI, iNews.id - Pemerintah Kota Bekasi mengizinkan pengemudi ojek online (ojol) mengangkut penumpang. Namun, pelonggaran tersebut harus dibarengi dengan sikap pengemudi dan penumpang yang patuh menjalankan protokol Covid-19.

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan, izin itu merujuk dan menyesuaikan dengan kebijakan DKI Jakarta soal ojol.

"Kalau DKI Jakarta diperbolehkan, ya Kota Bekasi juga memperbolehkan. Yang terpenting penumpang dan juga pengemudi ojol harus mematuhi protokol kesehatan yang berlaku," katanya di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (10/6/2020).

Pria yang kerap disapa Pepen itu mengatakan, pengemudi dan penumpang ojol wajib menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan menggunakan masker, sarung tangan, membawa hand sanitizer, dan tetap menjaga jarak (physical distancing).

Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim meminta Pemkot Bekasi segera mengeluarkan aturan yang mengizinkan ojol untuk mengangkut penumpang.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Massa Ojol Padati Kawasan Medan Merdeka Selatan, Polisi Tutup Sebagian Jalan

57 tahun lalu

Pemerintah Beli Saham Aplikator Ojol, Dasco: Potongan Biaya ke Pengemudi Dipangkas

57 tahun lalu

Massa Ojol Geruduk Kantor Saiful Mujani, Pernyataan Dinilai Kontroversial 

57 tahun lalu

Partai Perindo Berbagi Takjil dan Modal Usaha, Dorong UMKM Tumbuh di Bulan Ramadan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal