JAKARTA, iNews.id - Indonesia dan Uni Eropa (UE) resmi menandatangani perjanjian perdagangan Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) pada, Selasa (23/9/2025) di Bali. Perjanjian tersebut menjadi langkah strategis kedua pihak untuk memperkuat hubungan ekonomi jangka panjang, sekaligus membuka era baru perdagangan bebas yang lebih luas dan saling menguntungkan.
Komisioner Perdagangan Uni Eropa, Maros Sefcovic menjelaskan, salah satu capaian utama IEU-CEPA adalah penghapusan lebih dari 98 persen tarif perdagangan antara Indonesia dan Uni Eropa.
Sefcovic menyebut, kebijakan ini akan mendorong pertumbuhan signifikan di berbagai sektor kunci.
"Dengan menghapuskan lebih dari 98 persen tarif, perjanjian ini akan mendorong pertumbuhan di berbagai sektor utama, mulai dari industri minyak sawit, tekstil, dan alas kaki Indonesia hingga sektor agri-pangan dan otomotif Uni Eropa," ujar Sefcovic.
Selain penghapusan tarif, IEU-CEPA juga mencakup perlindungan terhadap indikasi geografis dari produk-produk unggulan masing-masing negara. Perlindungan tersebut diharapkan mampu menjaga nilai, keaslian, dan warisan budaya produk-produk lokal.