Hore! Pemerintah Tetapkan Tarif Listrik Januari-Maret 2024 Tak Naik

Atikah Umiyani
Ilustrasi petugas PLN. Pemerintah menetapkan tarif listrik Januari-Maret 2024 tak naik. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Menyambut Tahun Baru 2024, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tarif tenaga listrik Triwulan I (Januari-Maret) Tahun 2024 bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi tetap atau tidak mengalami perubahan. 

Menurut Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Jisman P. Hutajulu, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah melalui sektor ketenagalistrikan untuk menjaga daya saing para pelaku usaha, menjaga daya beli masyarakat serta menjaga tingkat inflasi.

"Tarif listrik Januari sampai Maret 2024 diputuskan tetap untuk menjaga daya saing pelaku usaha, menjaga daya beli masyarakat dan menjaga tingkat inflasi di tahun yang baru," ujar Jisman dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM, Rabu (27/12/2023).

Sesuai ketentuan pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 jo. Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2023, penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap 3 bulan mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter ekonomi makro, yakni: kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
16 hari lalu

Listrik di Jakarta Mati Serentak Kemarin, Kementerian ESDM Turun Tangan Investigasi

Megapolitan
17 hari lalu

PLN Ungkap Penyebab Listrik Mati Serentak di Jakarta Hari Ini

Nasional
18 hari lalu

Pemerintah Percepat Olah Sampah Jadi Listrik, Target Kurangi 33.000 Ton per Hari di 2029

Bisnis
18 hari lalu

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi PLN, Infrastruktur EV di Ibu Kota Makin Lengkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal