Hebatnya Mafia Tanah, Bisa Punya Sertifikat Sah di Atas Tanah Orang Lain

Iqbal Dwi Purnama
Salah satu praktik mafia tanah yang ditemukan di lapangan terkait sertifikat ganda atau satu bidag tanah memiliki dua serifikat sah. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Salah satu contoh kasus yang terjadi di Depok, Jawa Barat. Bidang tanah tersebut merupakan tanah milik warga atas nama Jhon Simbolon, namun datang pihak kedua yang diduga adalah pihak dari PT PP Properti dengan membawa sertifikat yang sama, berlokasi yang sama, hingga panjang kali lebar pun sama persis.

Sertifikat atas nama Jhon Simbolon ini tidak mau memberikan lahannya, karena menganggap tanah ini miliknya, akhirnya PT PP Properti melakukan penggusuran paksa bermodalkan sertifikat yang dipegangnya.

"Kalau berbicara setifikat (ganda) itu asli atau palsu, itu pasti asli, karena dikeluarkan oleh BPN, yang jadi pertanyaan kenapa bisa keluar, kalau ada keterlibatan oknum ATR/BPN, pada konteks kenapa sertifikat itu dikeluarkan tanpa melalui pengecekan administrasi dokumen sebelumnya," ucap Hari.

"Mafianya ini canggih, namanya mafia dia berjejaring dia menggunakan jaring laba-laba itu dia tentu paham kekuatannya dari seluruh proses ini BPN termasuk yang sudah digital dan sebagainya," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Kementerian ATR Terapkan Darurat Perlindungan Lahan Pertanian, Dukung Swasembada Pangan

Nasional
17 hari lalu

Kementerian ATR Cabut HGU 85.244 Hektare di atas Tanah TNI AU Lampung

Nasional
18 hari lalu

Kementerian ATR Revisi Rencana Tata Ruang Aceh, Sumut dan Sumbar Imbas Banjir dan Longsor

Nasional
19 hari lalu

Menteri ATR Tunda Bagikan Sertifikat Tanah Korban Bencana Sumatra hingga Huntap Rampung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal