RUPST BHIT menyetujui pengunduran diri Liliana Tanaja Tanoesoedibjo dan Valencia Herliani Tanoesoedibjo masing-masing dari jabatannya sebagai Komisaris, serta Susanty Tjandra Sanusi dari jabatannya sebagai Wakil Direktur Utama, terhitung sejak ditutupnya RUPST.
Selain itu, RUPST menyetujui pengangkatan Anthony Putra Tjiptodihardjo sebagai Komisaris Perseroan, terhitung sejak ditutupnya RUPST.
Berikut susunan Dewan Komisaris dan Direksi BHIT:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama/Komisaris Independen: Agung Firman Sampurna
Wakil Komisaris Utama: Darma Putra
Komisaris: Anthony Putra Tjiptodihardjo
Komisaris Independen: Herbert P. Sitohang
Direksi
Direktur Utama: Hary Tanoesoedibjo
Direktur: Henry Suparman
Direktur: Tien
Direktur: Mashudi Hamka
Direktur: Santi Paramita
Setelah RUPST, Perseroan melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang menyetujui:
- Penambahan modal Perseroan melalui mekanisme Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) sebanyak-banyaknya 8.606.815.670 saham.
- Pernyataan kembali Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan guna penyesuaian dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) Tahun 2025 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025.