Hari Ini, Buruh Gelar Demonstrasi di Kantor Kemenaker Tuntut Cabut Aturan JHT

Athika Rahma
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal. (Foto: dok iNews)

Menurut Said Iqbal, kebijakan tersebut menambah beban pekerja yang masih menghadapi ketidakpastian di tengah pandemi Covid-19.

Terkait dengan tuntutan menaker Ida Fauziya mundur dari jabatannya, Said mengatakan, hal itu disebabkan Menaker kerap mengeluarkan kebijakan yang menyakiti kaum buruh. 

Dia mengungkapkan, bukan pertama kali Menaker mengeluarkan aturan yang menyakitkan hati buruh. Sebelumnya, kebijakannya yang lain seperti Omnibus Law dan penerapan PP No 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan juga tidak pro buruh.

"Menteri ini (Menaker Isa Fauziyah) tidak bisa bekerja dengan baik. Bisa dikatakan ini menteri terburuk," tutur Said.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
5 jam lalu

Usai Dimediasi Polri-Kemnaker, 134 Buruh yang di-PHK PT Amos Dapat Pesangon Rp12,7 Miliar

12 jam lalu

1.500 Buruh Garmen di Jateng Terancam PHK, Said Iqbal Minta Satgas Turun Tangan

2 hari lalu

Demo di Balai Kota, APKSI Tuntut Gaji Ke-13 dan Pengangkatan PPPK Penuh Waktu

8 hari lalu

Purbaya Belum Mau Hapus Pajak JHT, Ada Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal