Harga Komoditas Pangan Meningkat, BI: Inflasi Tetap Terkendali

Michelle Natalia
Direktur Eksekutif Komunikasi BI, Erwin Haryono

JAKARTA, iNews.id - Bank Indonesia menyatakan inflasi tetap terkendali hingga minggu kedua Maret 2022, meskipun terjadi kenaikan harga komoditas pangan yang menjadi kebutuhan masyarakat. 

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Erwin Haryono, menyampaikan berdasarkan Survei Pemantauan Harga pada minggu II Maret 2022, inflasi tetap terkendali dan diperkirakan sebesar 0,48 persen (mtm). 

"Dengan perkembangan tersebut, perkiraan inflasi Maret 2022 secara tahun kalender sebesar 1,04 persen (ytd), dan secara tahunan sebesar 2,48 persen (yoy)," ujar Erwin dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat(11/3/2022). 

Dia menjelaskan, penyumbang utama inflasi sampai Minggu II Maret 2022, yaitu komoditas cabai merah sebesar 0,09 persen (mtm), emas perhiasan sebesar 0,05 persen (mtm), cabai rawit, telur ayam ras, dan bahan bakar rumah tangga (BBRT) masing-masing sebesar 0,04 persen (mtm). 

Selanjutya, daging ayam ras, tempe, dan sabun detergen bubuk/cair masing-masing sebesar 0,03 persen (mtm), bawang merah, tahu mentah, dan daging sapi masing-masing sebesar 0,02 persen (mtm), serta jeruk dan rokok kretek filter masing-masing sebesar 0,01 persen (mtm).  

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Polisi Ungkap Cacahan Rp100.000 di TPS Liar Bekasi Uang Cetakan Lama BI

Nasional
3 hari lalu

Kerja Pemerintah Pascabencana Berbuah Hasil: Inflasi di Aceh, Sumut dan Sumbar Berbalik Deflasi

Bisnis
4 hari lalu

Ekonom Ungkap Inflasi Januari 2026 Bukan Dipicu Lonjakan Harga, Ini Penjelasannya

Nasional
5 hari lalu

RI Deflasi 0,15 Persen di Januari 2026 gegara Makanan-Minuman dan Tembakau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal