Harga Gabah di Tingkat Petani Naik Hingga 3,37 Persen di Agustus 2021

Jeanny Aipassa
Harga gabah di tingkat petani naik hingga 3,37 persen di Agustus 2021. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id – Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan harga gabah di tingkat petani naik 3,19 persen hingga 3,37 persen di Agustus 2021, dibandingkan bulan sebelumnya.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Setianto, mengatakan selama Agustus 2021, rata-rata harga gabah kering panen (GKP) di tingkat petani Rp4.448,00 per kg atau naik 3,19 persen. Sedangkan rata-rata harga gabah kering giling (GKG) di tingkat petani juga meningkat 3,37 persen menjadi Rp5.038,00 per kg. 

Menurut dia, peningkatan harga gabah di tingkat petani turut diikuti oleh kenaikan nilai tukar petani (NTP) dan nilai tukar usaha pertanian (NTUP) yang kerap dijadikan indikator kesejahteraan petani nasional. 

"Secara keseluruhan, NTP pada bulan Agustus 2021 mencapai 104,68 atau meningkat 1,16 persen dari bulan sebelumnya. Sementara NTUP juga mengalami kenaikan, mencapai 104,80 atau meningkat 1,00 persen dari bulan sebelumnya," kata Setianto, dalam konferensi pers secara daring, Rabu (1/9/2021). 

Dia menjelaskan, kenaikan NTP dan NTUP bulan Agustus ini tak lepas dari meningkatnya indikator kesejahteraan petani subsektor tanaman pangan.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
23 jam lalu

Miris! Rata-Rata Upah Buruh RI Hanya Rp3,29 Juta per Bulan, Jauh dari UMP Jakarta

Nasional
2 hari lalu

Jumlah Penduduk RI Tembus 284,67 Juta Jiwa, Didominasi Milenial-Gen Z

Nasional
2 hari lalu

BPS Ungkap Laju Pertumbuhan Penduduk RI Melambat, Ini Datanya

Nasional
2 hari lalu

BPS: Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,24 Juta Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal