Presiden juga meminta pemerintah daerah serta kementerian dan lembaga untuk mendorong asosiasi-asosiasi pengusaha seperti Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), dan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), untuk meningkatkan kualitas produk lokal. Mulai dari segi desain kemasan hingga peningkatan branding produk lokal.
"Sehingga semakin banyak produk-produk lokal, produk-produk unggulan semuanya masuk E-Katalog. Dan itu akan men-trigger ekonomi daerah, dan saya pastikan itu akan membuka lapangan kerja yang banyak di daerah tanpa kita sadari," ujar Jokowi.
Dengan masuknya produk-produk lokal ke dalam E-Katalog LKPP, diharapkan roda perekonomian pelaku UMKM bisa bergerak, dan berkespansi, hingga membawa multiflier effect bagi ekonomi Idonesia.
"Kalau kapasitas mereka sudah cukup, mereka akan ekspansi yang artinya menambah tenaga kerja," kata Presiden.
Jokowi menjelaskan, produk-produk lokal yang akan masuk ke dalam E-katalog tidak harus bersertifikat SNI (Standar Nasional Indonesia). Sertifikat SNI itu hanya diberlakukan bagi produk-produk penjamin keselamatan.
"Sekali lagi, kita harus memiliki perasaan dan kepekaan yang sama terhadap situasi pascapandemi yang tidak mudah ini dan ini akan semakin ringan jika kita gotong bersama. Kita angkat bersama-sama dan kita harapkan ini bisa meningkatkan pertumbuhan perekonomian Indonesia," papatr Jokowi.