Gugatan Pailit KT Corporation Ditolak, Saham Global Mediacom Melonjak 7,69 Persen

Aditya Pratama
Saham PT Global Mediacom Tbk melonjak pada perdagangan, Rabu (30/9/2020).

JAKARTA, iNews.id - Saham PT Global Mediacom Tbk melonjak pada perdagangan, Rabu (30/9/2020). Kenaikan tersebut memperoleh sentimen atas ditolaknya gugatankepailitan KT Corporation pada Global Mediacom.

Saham berkode emiten BMTR tersebut naik 16 poin atau 7,69 persen ke Rp224. Meski saat pembukaan perdagangan melemah, saham rebound menuju pukul 10.00 WIB dan bertahan di zona hijau hingga penutupan. 

Frekuensi perdagangan saham BMTR mencapai 22.559 kali. Sementara itu, sebanyak 5,61 juta lembar saham diperdagangkan hingga akhir perdagangan. Selama sepekan saham BMTR mencatatkan penguatan 4,67 persen.

Sebagai informasi, pengadilan Niaga Jakarta Pusat memenangkan Global Mediacom dalam sengketa kepailitan antara KT Corporation, Rabu (30/9/2020). Dalam persidangan Majelis Hakim menolak permohonan dari KT Corporation.

"Menolak permohonan tersebut," kata Majelis Hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bookbuilding BMTR Masih Berlangsung, Tawarkan Kupon Kompetitif dari 6,73 hingga 7,50 Persen

57 tahun lalu

Soal Putusan Gugatan CMNP, MNC: Ini Belum Final, Belum Berkekuatan Hukum Tetap!

57 tahun lalu

BMTR Rilis Obligasi dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan V Tahap II Tahun 2026, Cek Jadwalnya!

57 tahun lalu

Geger! Elon Musk Sebut WhatsApp Tidak Bisa Dipercaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal