Gelar Presidensi G20 Tahun 2022, Menko Airlangga: RI Memimpin Pemulihan Ekonomi Global Secara Inklusif

Jeanny Aipassa
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. (Foto: Istimewa)

Presidensi G20 Indonesia di tahun 2022 merupakan kali pertama bagi Indonesia, karena dari basket Asia, baru 4 negara yaitu Jepang, RRT, Korea Selatan dan Saudi Arabia yang sudah pernah menjadi tuan rumah Presidensi G20.

Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Panitia Nasional Penyelenggara Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama dengan Kementerian Luar Negeri akan mengoordinasikan bahasan topik non keuangan (Sherpa Track), Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia akan mengoordinasikan bahasan topik keuangan (Finance Track), sementara Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan akan mengoordinasikan Bidang Dukungan Penyelenggaraan Acara, sedangkan Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai Ketua Bidang Komunikasi dan Media.

Sebagai Ketua I Bidang Sherpa Track, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan, pemerintah Indonesia akan menjalankan Presidensi G20 ini dengan mengoptimalkan manfaat bagi bangsa Indonesia, di bidang ekonomi, pembangunan sosial dan juga politik. 

Ini adalah momentum penting untuk menunjukkan kepemimpinan Indonesia dan juga menjadikan Indonesia sebagai role model pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19.

Pemerintah memperkirakan dari aspek ekonomi, beberapa manfaat langsung yang dapat dicapai jika pertemuan dilaksanakan secara fisik adalah peningkatan konsumsi domestik hingga Rp1,7 Triliun, penambahan PDB nasional hingga Rp7,4 Triliun, pelibatan UMKM dan penyerapan tenaga kerja sekitar 33.000 di berbagai sektor. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
57 tahun lalu

JK Melayat ke Rumah Duka Ryamizard Ryacudu, Kenang Momen Penanganan Tsunami Aceh

57 tahun lalu

Pemerintah Pastikan Evaluasi Operasional DSI 3 Bulan Pertama sejak Beroperasi

57 tahun lalu

Resmi, Ekspor Batu Bara hingga CPO Wajib Lapor DSI Mulai Besok

57 tahun lalu

Kabar Baik, Pemerintah Pangkas PPh Final untuk Penulis Jadi 1,5 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal